DISKUSI - PENYAMPAIAN PENDAPAT TERSTRUKTUR

Sampaikan Diskusi atau pendapatmu terkait pelajaran hari ini (sesuai instruksi di jadwal PJJJ).

TULISKAN DI KOLOM KOMENTAR.

37 comments:

  1. QONITA SALMA SAFIRA
    XII AGAMA (19)
    QURAN HADIST

    PERTEMUAN KE-02

    PEMBAHASAN TENTANG HADITS AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR, Berdasarkan Fenomena Masyarakat saat ini, Bagaimana sikap Kita sebagai Seorang Muslim?

    Menjadi seorang muslim, orang yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir punya kewajiban. Seorang yang beriman juga punya kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

    Karena Rasulullah menyebutkan siapapun di antara kalian yang melihat kemungkaran tidak terkecuali apabila dia punya iman lalu dia melihat ada kemungkaran, tidak boleh dia berdiam diri, tidak boleh dia berpangku tangan, tapi dia harus bergerak untuk merubah kemungkaran itu.

    Karena itu merupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim, sebagai seorang mukmin dan Islam yang menginginkan menjadi ummat terbaik Rasulullah..

    ReplyDelete
  2. Saya akan memberikan contoh kemungkaran yang viral bertepatan Hari Maulid Nabi Muhammad Saw beberapa hari yang lalu..

    Kemungkaran dari Negara Barat, yang melecehkan Baginda Nabi Muhammad,dengan pembolehan membuat Karikatur Nabi Muhammad SAW.karena menurut mereka itu hanya sebuah KEBEBASAN BEREKSPRESI.

    Lalu, Bagaimana sikap orang-orang Muslim di seluruh Negara akan hal itu???

    Mereka(orang-orang Muslim) sangat Marah,Merasa Sakit Hati, Karena seorang Baginda Nabi Muhammad dilecehkan dengan alasan yang sangat tidak masuk akal..

    Mereka berusaha membela kebenaran Islam, memboikot Produk Barat, dan Mencoba memakai Produk Islam..

    Mereka tak akan terima jika Sang Rasul utusan Allah di lecehkan seperti itu..

    Disini kita belajar BAHWA SEORANG MUSLIM WAJIB MEMBELA AGAMA NYA! MENEGAKKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR..

    Apapun itu aksi kita..
    Jadi pelajaran pertama setiap muslim, setiap mukmin,kita dilarang apatis dengan kemungkaran yang ada di sekitar kita..
    Kita harus bergerak untuk merubah kemungkaran itu sebagai bagian dari kewajiban.





    ReplyDelete
  3. Lalu, bagaimana sikap kita sebagai pelajar Muslim yang mengetahui kemungkaran seperti tadi??

    Nah, pasti teman-teman juga ada yang masih bingung?
    Apa cuma kesel + ngeluh doang? (ihh kok makin ngeri sih:(( ya Allah gimana ini)
    Apa cuma do'a aja yang bisa dilakuin ?? Apa marah-marah aja??

    Bismillahirrahmanirrahim..
    Disini saya mau memberikan beberapa tips buat kita untuk menghadapi problematika islam.

    KUNCINYA ADALAH KEBERSAMAAN UKHUWAH ISLAMIAH DAN MEMPERKUAT KEIMANAN KITA PADA ALLAH SWT



    Karena kita belum memiliki kewenangan, kekuatan yang luas untuk menegakkan peraturan Islam di negara ini..
    Maka, walaupun itu hanya sekedar Ajakan kebaikan maupundengan lisan dari sosial media, saling memberikan nasihat dan mengingat kan kebaikan, itu sudah termasuk amalan kebaikan dimata Allah SWT..

    Kita juga bisa bersatu untuk menggunakan produk-produk Islam yang kita miliki sendiri..
    Sedikit demi sedikit kita mulai mencintai Apapun dari Islam dan Meninggalkan Keburukan dari luar (pasti udah tau kan contoh nya apa aja)

    Semoga masa depan nanti kita semua bisa menjadi penerus generasi Islami.. yang mampu menjadi pemimpin yang paham akan islam..

    Ingat walau kita bukan sang penguasa yang tidak memiliki kekuatan, minimal dengan hati kita, kita berdoa kepada Allah agar Allah SWT merubah kemungkaran yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan cara Allah, dengan kekuatan Allah, dengan kekuasaan Allah dan kita hanya bisa bertawakkal kepada Allah SWT mudah-mudahan Allah memberikan yang terbaik untuk kita semuanya. Aamiin


    ReplyDelete
  4. AISYAH
    12 AGAMA (01)
    Pertemuan ke 2
    Qur'an Hadist
    Pembahasan tentang " HADIST AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR, FENOMENA MASYARAKAT SAAT INI DAN BAGAIMANA SIKAP KITA SEBAGAI MUSLIM "
    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
    “Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman“. [HR Muslim

    Hakikat Amar makruf nahi mungkar

    ▫️ al-amru (اَلْأَمْرُ): menyeru/memerintah.
    ▫️ bil ma’ruf (بِالْمَعْرُوفِ): dengan (kepada) kebaikan.
    ▫️ wan nahyu (وَالنَّهْيُ): dan mencegah/melarang.
    ▫️ ‘anil mungkar (عَنِ الْمُنْكَرِ): dari kemungkaran.

    Amar ma’ruf nahi mungkar adalah simbol keimanan dan kepedulian suatu umat. Keberadaannya pada suatu umat laksana tonggak bagi kehidupan mereka. Ketika tonggak amar ma’ruf nahi mungkar itu roboh, akan roboh pula tatanan kehidupan mereka dan akan berakhir dengan kebinasaan.
    Sebaliknya, ketika tonggak amar ma’ruf nahi mungkar pada suatu umat itu tegak, akan tegak pula tatanan kehidupan mereka dan akan berakhir dengan keberuntungan. Oleh karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala menyematkan gelar “sebaik-baik umat” kepada umat Islam yang dipelopori oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya,
    Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amar ma’ruf nahi mungkar merupakan poros terkuat agama ini. Dengan misi itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengutus para nabi dan rasul. Ketika ia dicampakkan, ilmu tentangnya diremehkan, dan pelaksanaannya tidak dipedulikan, niscaya akan tersebar kesesatan dan kebodohan (di tengah umat, pen.), negeri-negeri akan hancur, dan umat manusia pun akan binasa.”

    ReplyDelete
  5. FENOMENA YANG ADA DI MASYARAKAT SAAT INI
    Kemungkaran yang terjadi di masyarakat baik dalam maupun luar negeri semakin beragam dan keterlaluan. Kemungkaran ini telah merusak sendi-sendi keimanan dan keharmonisan umat, apabila terus dibiarkan berkembang di tengah masyarakat muslim hal ini akan membawa kehancuran bukan hanya untuk pelakunya tapi kepada seluruh umat.

    Contoh kasus :
    1. Lihatlah bagaimana para wanita Tuna Susila beserta germo-germonya sudah berani melakukan unjuk rasa di Surabaya, menuntut hak untuk berpraktik maksiat.

    2. Para penjudi, pemabok, kaum homoseks, pecandu dan pemasok minuman keras, pengedar narkoba, pemasok barang-barang porno juga sudah secara terang-terangan melakukan praktik kebejatan mereka.

    3. Di Jakarta, media massa melaporkan banyaknya praktik perjudian, pelacuran, bahkan Majalah Popular pernah melaporkan adanya satu lokasi di Jakarta yang dijadikan tempat “Taman Eden”,

    4. Yang terbaru adalah dari dunia internasional, adanya tindak pelecehan terhadap Baginda Nabi Muhammad SAW dimana di negara Perancis mengizinkan pembuatan karikatur nabi Muhammad dengan alasan kebebasan berekspresi.

    Nyatanya di negeri ini belum ada hukum yang menegakkan syariat Islam, maksudnya apabila tindakan non pidana seperti (pacaran, berkholwat, memamerkan aurat) itu tidak ada hukum negara yang melarangnya sehingga dianggap biasa padahal kemungkaran sekecil apapun wajib kita perangi.

    ReplyDelete
  6. BAGAIMAN SIKAP KITA SEBAGAI MUSLIM

    1. Saat melihat kemungkaran, seorang mukmin TIDAK BOLEH DIAM, ABAI, APALAGI SAMPAI RIDHA DAN MENDUKUNG. Namun, ia harus MENUNJUKKAN PEMBELAAN DAN LOYALITAS KEPADA ALLAH dengan berusaha mengubah kemungkaran tersebut sesuai dengan kemampuan . Itulah ciri dari mukmin sejati.

    2. MENGUBAH KEMUNGKARAN DENGAN TANGAN/ KEKUASAAN diletakkan oleh Nabi SAW dalam urutan pertama pada hadis diatas. Pasalnya, kekuasaan itulah yang memiliki peran efektif dan strategis dalam mengubah kemungkaran. Peran ini dapat dilakukan oleh pemerintah dan penguasa.

    3. MENGUBAH KEMUNGKARAN DENGAN LISAN ( NASEHAT ). Ini merupakan tingkatan kedua, bila seseorang tidak punya kekuasaan/ kemampuan mengubah dengan tangan maka dengan lisan. Dengan mengutamakan hikmah dan belas kasih, seperti tetes Air yang menimpa batu lama-lama akan membuatnya berlubang. Di era modern ini, menyampaikan nasehat lebih mudah tulisan di lewat sosial media, artikel, atau buku.

    4. Bila tidak mampu mencegah kemunkaran dengan dengan tangan dan lisan, maka kewajiban seorang muslim MENCEGAHNYA DENGAN HATI. Maksud mencegahnya membenci kemunkaran tersebut dan ini fardhu ain dilakukan oleh setiap muslim. Ini tingkatan paling rendah dari iman seseorang.

    5. Kemungkaran bukanlah urusan pribadi yang setiap warga masyarakat boleh melakukannya dengan semena-semena atau seenaknya sendiri. Cara pandang seperti itu merupakan adalah cara pandang individualistik dan zionistik. Sebab akibat dari kemungkaran yang dilakukan tidak hanya kepada pelakunya tapi juga kaum yang membiarkan kemungkaran itu terjadi. Bisa jadi bencana yang menimpa negeri kita silih berganti ini adalah balasan dari kemungkaran yang terjadi di dalam negeri yang dibiarkan terus-menerus.

    ReplyDelete
  7. Nama : Dwi Darastuti
    No : 10


    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

    Artinya: "Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR Muslim).


    Pada hakikatnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik amar ma’ruf nahi munkar lebih dititik tekankan dalam mengantisipasi maupun menghilangkan kemunkaran, dengan tujuan utamanya menjauhkan setiap hal negatif di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.


    Keterangan hadits

    مَنْ رَأَى
    siapa yang melihat, maknanya adalah siapa yang mengetahui, walaupun tidak melihat secara langsung, bisa jadi hanya mendengar berita dengan yakin atau semisalnya.

    مُنْكَراً
    segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, pelakunya diingkari untuk melakukannya. Kemungkaran di sini disyaratkan:
    (1) jelas kemungkaran yang disepakati oleh pihak yang mengingkari dan yang diingkari, atau
    (2) orang yang diingkari punya hujah yang lemah.

    مِنْكُمْ
    yang dilihat dari kaum muslimin yang sudah mukallaf (yang sudah dikenai beban syariat).

    فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِه
    maka hendaklah mengubah dengan tangannya. Contoh, seseorang yang punya kuasa–misal: ayah pada anak–, ia melihat anaknya memiliki alat musik (tentu tidak boleh digunakan), maka ayahnya menghancurkannya.

    فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ
    jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Yang mengingkari tetap bersikap hikmah dengan tetap melarang. Mengingkari dengan lisan termasuk juga mengingkari dengan tulisan.

    فَبِقَلْبِهِ
    mengingkari dengan hatinya, yaitu menyatakan tidak suka, benci, dan berharap tidak terjadi.

    أَضْعَفُ الإِيْمَانِ
    selemah-lemahnya iman, yaitu menandakan bahwa mengingkari dalam hati itulah selemah-lemahnya iman dalam mengingkari kemungkaran.


    Sufyan Ats-Tsauri mengatakan,

    لاَ يَأْمُرُ بِالمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ المُنْكَرِ إِلاَّ مَنْ كَانَ فِيْهِ خِصَالٌ ثَلاَثٌ : رَفِيقٌ بِمَا يَأْمُرُ ، رَفِيْقٌ بِمَا يَنْهَى ، عَدْلٌ بِمَا يَأْمُرُ ، عَدْلٌ بِمَا يَنْهَى ، عَالِمٌ بِماَ يَأْمُرُ ، عَالِمٌ بِمَا يَنْهَى

    “Hendaklah memerintah pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran dengan tiga hal:

    Lemah lembut ketika memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar.
    Bersikap adil ketika memerintah dan melarang.
    Berilmu pada apa yang akan diperintahkan dan yang akan dilarang.


    Bagaimana Seharusnya Menyikapi Kemungkaran

    1. seorang muslim, orang yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir punya kewajiban. Di samping dia punya kewajiban untuk beribadah kepada Allah untuk menunaian shalat, melaksanakan perintah-perintah agama, tetapi di sisi yang lain dia juga punya kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

    2. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati

    3. Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya)

    4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

    “Hendaklah orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki tiga bekal :
    [1] berilmu,
    [2] bersikap lemah lembut, dan
    [3] bersabar.
    Berilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika (di tengah-tengah) melakukan hal ini.  Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.”



    ReplyDelete
  8. DHEA AYU RETNO P (9) XII AGAMA

    Era sekarang ini kemungkaran makin merajalela di sekitar kita. Kemungkaran yang terjadi salah satu penyebabnya adalah berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Pemanfaatan gadget yang tidak disertai keimanan yang mendalam akan mengarah kepada kemungkaran sebagai seorang muslim yang taat dan patuh kepada ajaran Rasulullah, kita harus turut serta dalam upaya pencegahan terjadinya kemungkaran. Upaya ini dapat dimulai dari diri kita sendiri untuk memanfaatkan sarana komunikasi dengan benar. Selanjutnya sarana komunikasi atau gadget yang kita miliki dapat kita manfaatkan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat terutama tausiyah tentang keagamaan kepada orang lain.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama:Marlinda Rahmaditia
      No:16
      saya izin ingin sedikit menambahkan jika ada yang salah mohon dibenarkan ya teman teman

      Menurut saya memang diera sekarang ini kemungkaran merajalela terjadi disebabkan dengan salah satunya melalui perantara gadget tetapi disamping itu perlu diperhatikan bahwasannya hal tersebut juga tidak hanya didukung oleh keimanan saja tapi ada juga faktor lainnya yaitu:
      1.faktor lingkungan
      Dengan ligkungan seseorang bisa bergaul dengan siapa saja bahkan tanpa disadari membuat lalai dalam memilih teman sehingga bisa jadi terjerumus dalam pergaulan yang buruk dan seseorang tersebut tidak bisa berhati hati dalam hal itu maka bisa saja melakukan kemungkaan seperti maksiat,minum minuman keras,berjudi dll.
      2.karena kebodohn umat(islam)
      Mengapa bisa terjadi? Ya,memang diindonesia mayoritas beragama muslim tapi mayoritas pula dari mereka mungkin tidak tahu apa saja perintah dan larangan didalam islam sehingga yang melakukan hal tsb menganggap adalah hal biasa.oleh karena itu adanya kurangnya ilmu akan agama bisa menjadi faktor penyebab kemungkaran terjadi.
      3. godaan setan
      Setiap orang terkadang merasa imnya lemah sehingga hal itu membuat celah setan dalam mengoda manusia dalam berbuat kemungkaran sehingga bisa dengan perantara melalui gadget atau media sosial agar manusia bebuat keburukan atau kemungkaran.seperti melihat pornografi,menyebar fitnah di media sosial,dan hal lain yang tidak bermnfaat lainya.
      Jadi disini menurut saya jangan salahkan gadgetnya tapi salahkan orangnya yang bisa menggunkan gadget dengan bijak



      Delete
  9. Nama:Marlinda Rahmaditia
    No:16
    PEMBAHASAN TENTANG AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
    Berdasarkan fenomena masyarakat saat ini.bagaimana sikap kita sebagai orang muslim??

    Bahwasannya kita sebagai umat muslim yang beriman itu hukumnya wajib(Fardu kifayah)dalam melakukan amar Makruf Nahi munkar.dengan melakukan nya dari hal yang ringan,agak berat dan seterusnya serta dilakukan secara bertahap dari hal sedikit demi sedikit.

    Apabila kita melihat orang yang melakukan kemungkaran ditengah masyarakat maka kewajiban kita adalah menghentikan atau menghilangkan kemungkaran itu dan tidak boleh abai .karena ternyata Allah tidak hanya menilai seorang muslim dari ibadahnya saja tapi juga bagaimana kita sebagai orang mukmin merespon dalam kemungkaran.didalam hadis riwayat Muslim tentang amar Makruf bagi Munkar dijelaskan:
    1.mampu menghilangkan kemungkaran dengan tangan(kekuasaan) artinya jika dia memiliki kekuasaan untuk mengubah kemungkaran tersebut dengan tangan maka wajib mengubahnya.dan biasanya hal ini dilakukan lembaga pemerintahan yang berwenang.
    2.jika sudah mampu dengan tangan maka jangan hentikan dengan lisan seperti menasehati atau memberi peringatan tanpa paksaan.seperti halnya berdakwah
    3.jika sudah mampu dengan lisan maka jangan pula menghentikan dengan hati yaitu mendoakan kebaikan agar Allah menghilangkan kemungkaran tersebut.

    Tiga adab untuk menegakkan amar ma'ruf nabi munkar:
    1.berilmu
    2.wara'
    3.Akhlak

    Contoh:
    #misalnya masih adanya hal hal musyrik di kalangan masyarakat seperti menyembah pohon besar dan membuat sesaji.maka jika tidak mampu menghilangkan dengan tangan dan lisan kebiasaan tersebut maka minimal dengan hati yaitu mendoakan mereka dan dengan kekuatan Allah, dengan kekuasaan Allah dan kita hanya bisa bertawakkal.


    ReplyDelete
  10. TANIA EKA HANDAYANI(26)

    Hadits Abu Sa’id ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan/ kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Contoh orang semacam ini adalah penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya.

    Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34)

    ReplyDelete
  11. IYUT ERVIA NURALISAH
    XII AGAMA
    13

    Amar makruf nahi mungkar dalam istilah fiqh disebut dengan al Hisbah. Perintah yang ditujukan kepada semua masyarakat untuk mengajak atau menganjurkan perilaku kebaikan dan mencegah perilaku buruk.
    Bagi umat Islam, amar makruf nahi mungkar adalah wajib, sebab syariat Islam memang menempatkannya pada hukum dengan level wajib. Dan siapa pun dari kita yang meninggalkannya, maka kita akan berdosa dan mendapatkan hukuman berupa siksa yang sangat pedih dan menyakitkan.

    Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits berikut:

    "Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka)." (HR. Abu Dzar).

    Selain itu, amar makruf nahi mungkar merupakan prinsip dasar agama Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam al-Qur'an:

    وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

    Artinya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran:

    ReplyDelete
  12. FITRI HANIFAH(11)
    12 AGAMA

    Berdasarkan Hadits Amar Ma’ruf Nahi Munkar


    Dapat dikatakan juga sebagai tips atau cara bagi kita sebagai umat muslim dalam menghadapinya berbagai macam kemungkaran yang sudah merajalela saat ini,tidak bisa dipungkiri lagi bahwa di zaman ini memang benar benar berat bagi kita menegakan kebenaran,karna yang benar dianggap salah mereka mengatakan berlebihan,kuno dan lain lain,tpi yang salah mereka puji Dan mereka sanjung ,sungguh berat bukan ?


    Tapi disitu kita punya motivasi untuk menegakkan kebenaran,sesuatu yang indah tidak akan mungkin diraih dengan begitu mudah.Pasti ada rasa sakit dalam meraihnya.
    Lalu bagaimana kita bertindak Dan dimulai dari manakah?
    #Bertindaklah dengan lemah lembut,mulailah dari yang ringan dulu lalu bertahap yang lumayan berat
    1. Merubah kemungkaran dengan tangan jika kalian mampu/sanggung
    2. Dengan lisan (nasihat)
    3. Dengan hati ,walaupun cara ini sudah termasuk tingkatan yang terendah dalam iman seseorang

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


    #Contoh kemungkaran :

    Korupsi ,uang rakyat diambil,padahal mereka sudah bersumpah yang diatasnya kitab suci Al -qur'an dan masih dilanggar juga,siapa yang bertindak dengan tangannya yaitu para penguasa yang mempunyai hak menanganinya , rakyat? Memakai hatinya dengan mendoakan agar mereka bertaubat

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aisyah (01)

      Assalamualaikum wr wb
      Izin bertanya

      Bagaimana bila seseorang mengetahui adanya kemungkaran dan memiliki kemampuan untuk merubahnya dengan tangan/kekuasaan nya namun ia tidak memiliki keberanian, karena ia merasa takut akan dikucilkan atau diancam bila menegakkan kebenaran?

      Delete
  13. LULUK SAJIDAH (15) XII AGAMA

    PEMBAHASAN TENTANG AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR, berdasarkan fenomena masyarakat saat ini, Bagaimana sikap kita sebagi seorang muslim?

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

    Artinya:
    “Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman“. [HR Muslim

    Pada era saat ini amar makruf nahi mungkar sangat baik untuk diterapkan di masyarakat luas,sesuai dengan artinya amar makruf nahi mungkar yaitu kita harus berbuat baik dan menjauhi segala sesuatu yang buruk.Dan untuk memulai penerapan amar makruf nahi mungkar bisa dimulai melalui diri sendiri, keluarga kemudian masyarakat,dengan begitu sedikit demi sedikit akan banyak orang yang menerapkan Amar Makruf nahi mungkar.

    Dan kita sebagai seorang muslim hendaknya kita harus saling mengingatkan dan mengajarkan kepada orang-orang yang lalai atau belum paham mengenai cara untuk menerapkan amar makruf nahi mungkar.Dan menjalankan amar makruf nahi mungkar adalah sebuah kewajiban bagi seorang muslim.

    Contohnya:
    Saat ini, banyak anak muda yang terjerumus kepada perbuatan yang tercela baik melalui gawai yang dapat mengakses segala apa yang dibutuhkan maupaun lingkungan sekitar dan lingkungan bermain,contoh perbuatan yaitu pacaran berjudi,dan lain sebagainya,untuk mencegah agar perbuatan itu dapat terhindarkan dari anak muda yaitu dengan menciptakan lingkungan sekitar yang baik dan memanfaatkan gawai atau teknologi lainnya untuk mengakses kegitan - kegiatan yang baik,agar dapat terhindar dari perbuatan yang buruk atau tercala.

    ReplyDelete
  14. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  15. Nama : Aminda Rahmadhila Nurannisa
    Nomor : 04
    Kelas : XII Agama


    AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
    Amar ma’ruf nahi munkar merupakan perintah atau ajakan kepada diri sendiri dan orang lain untuk melakukan hal-hal yang dipandang baik oleh agama,dan melarang atau mencegah diri dan orang lain untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh syariat.

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

    Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya.Seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata.

    Adapun dengan lisan seperti memberikan nasihat yang merupakan hak di antara sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri, dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan.

    Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci kemungkaran- kemungkaran tersebut, ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia akan binasa.

    ReplyDelete
  16. Nama : Aminda Rahmadhila Nurannisa
    Nomor : 04
    Kelas : XII Agama



    FENOMENA KEMUNGKARAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT SAAT INI

    a) Contoh kemungkaran dalam akidah adalah,peribadatan kepada selain Allah, ruku dan sujud kepada selain Allah, berdoa kepada selain Allah, berkurban kepada selain Allah (seperti membuat sesaji), mendatangi dukun dan paranormal, memakai jimat, bersumpah atas nama selain Allah, menganggap ada yang mengetahui yang gaib selain Allah, dan sebagainya.

    b) Contoh kemungkaran dalam ibadah adalah, meninggalkan beribadah (seperti meninggalkan shalat dan puasa), berbuat bid'ah dalam ibadah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam dzikr maupun dalam praktek ibadah.

    c) Contoh kemungkaran dalam akhlak, pergaulan, dan penampilan adalah memiliki akhlak yang buruk, suka berdusta, berkhianat, ingkar janji, ghibah (menggunjing orang lain), namimah (mengadu domba), menghina orang lain, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali silaturrahmi, bermusuhan, berduaan laki-laki dan perempuan, bersentuhan antara lawan jenis, laki-laki menyerupai wanita atau sebaliknya, membuka aurat seperti melepas jilbab, memajang foto wanita dalam keadaan terbuka aurat di berbagai tempat, memakai emas dan sutera bagi laki-laki, menato, menyambung rambut dengan rambut palsu, berjudi, dan lain-lain.

    d) Sedangkan contoh kemungkaran dalam adat kebiasaan adalah mengadu ayam atau hewan lainnya, acara nujuh bulan, mandi kembang di tengah malam, dan sebagainya.

    ReplyDelete
  17. Nama : Aminda Rahmadhila Nurannisa
    Nomor : 04
    Kelas : XII Agama



    BERDASARKAN FENOMENA MASYARAKAT SAAT INI. BAGAIMANA SIKAP KITA SEBAGAI ORANG MUSLIM??


    a) Pertama, pemberitahuan dan penjelasan.
    Langkah ini harus ditempuh karena orang awam tidak mengerti, bahwa hal yang dikerjakan itu adalah mungkar dan tidak benar. Untuk itu, orang awam harus mendapatkan penjelasan tentang kesalahan perbuatannya dan diarahkan kepada kebaikan.
    Dalam tahap ini sopan santun, kelembuatan bertutur kata, dan keluwesan harus dikedepankan.

    b) Kedua, memberi mau’izhah (pengajaran) dan nasihat.
    Fokus tahapan ini adalah peringatan akan azab dan siksaan Allah Ta’ala sebagai efek negatif yang ditimbulkan dari dosa dan kemaksiatan. Dalam tahap ini, harus didahulukan rasa kasih sayang dan asas merangkul, bukan memukul.

    c) Ketiga, melaporkan kepada pihak yang berwenang, jika pelaku kemungkaran melawan dan membangkang.

    d) Keempat, terus-menerus melakukan amar makruf dan nahi munkar dan tidak pernah bosan.
    Ingatlah, para nabi dan para rasul senantiasa memerintahkan kebaikan,yang mana kebaikan paling utama adalah tauhid,dan mencegah kemungkaran yang terbesar adalah kesyirikan. Mereka melakukannya tanpa henti, bosan, apalagi bermalas-malasan.

    e) Kelima, menghadiahkan buku-buku dan kaset-kaset yang bermanfaat.

    f) Keenam, diam, tidak mengajak berbicara, dan memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan adalah sarana amar makruf dan nahi munkar yang diperbolehkan terhadap istri dan anak.

    g) Ketujuh, amar makruf dan nahi munkar menuntut pelakunya memiliki kelembutan, kesopanan, kelapangan dada, sabar, dapat mengendalikan diri, dan mencintai sesama. Semua itu memerlukan keteguhan hati dan pengorbanan.

    ReplyDelete
  18. Nama = Arindita Dewi Mayliana

    PEMBAHASAN AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR

    Renungan Hati
    Memaknai Hakikat Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

    Pada hakikatnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik amar ma’ruf nahi munkar lebih dititiktekankan dalam mengantisipasi maupun menghilangkan kemunkaran, dengan tujuan utamanya menjauhkan setiap hal negatif di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

    Menerapkan amar ma’ruf mungkin mudah dalam batas tertentu tetapi akan sangat sulit apabila sudah terkait dengan konteks bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus mengerti betul terhadap perkara yang akan ia tindak, agar tidak salah dan keliru dalam bertindak.

    Syekh an-Nawawi Banten di dalam kitab beliau, Tafsir Munir berkata,

    “Amar ma’ruf nahi munkar termasuk fardlu kifayah. Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh dilakukan kecuali oleh orang yang tahu betul keadaan dan siasat bermasyarakat agar ia tidak tambah menjerumuskan orang yang diperintah atau orang yang dilarang dalam perbuatan dosa yang lebih parah. Karena sesungguhnya orang yang bodoh terkadang malah mengajak kepada perkara yang batil, memerintahkan perkara yang munkar, melarang perkara yang ma’ruf, terkadang bersikap keras di tempat yang seharusnya bersikap halus dan bersikap halus di dalam tempat yang seharusnya bersikap keras.” (Syekh an-Nawawi al-Jawi, Tafsir Munir, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005, cetakan ketiga, jilid II, halaman 59)

    Terlebih dalam persoalan yang berpotensi menimbulkan problematika sosial keamanan yang lebih besar. Dalam kemungkaran seperti ini kewenangan amar ma’ruf nahi mungkar tidak diserahkan pada perseorangan ataupun kelompok, akan tetapi hanya diserahkan kepada pemerintah.Dan pemerintah harus menerapkan kebijakan atas dasar prinsip maslahat dengan tetap dilandasi nilai-nilai agama yang benar.

    Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

    Selain itu, beberapa tahapan atau prosedur harus dilakukan dalam realisasi pelaksanaan amar ma’ruf. Tidak semudah kita menaiki tangga, akan tetapi harus melalui tahapan yang paling ringan, baru kemudian melangkah pada hal yang agak berat. Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

    Maksud dari hadits ini bukanlah seperti yang banyak disalahpahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di dalam Islam.

    Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah, seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan, maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti hanya dengan hati.

    ReplyDelete
  19. Nabila Anastasya 18/XII Agama

    Pada hakikatnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik amar ma’ruf nahi munkar lebih dititiktekankan dalam mengantisipasi maupun menghilangkan kemunkaran, dengan tujuan utamanya menjauhkan setiap hal negatif di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.  

    Menerapkan amar ma’ruf mungkin mudah dalam batas tertentu tetapi akan sangat sulit apabila sudah terkait dengan konteks bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus mengerti betul terhadap perkara yang akan ia tindak, agar tidak salah dan keliru dalam bertindak.  

    Karena sesungguhnya orang yang bodoh terkadang malah mengajak kepada perkara yang batil, memerintahkan perkara yang munkar, melarang perkara yang ma’ruf, terkadang bersikap keras di tempat yang seharusnya bersikap halus dan bersikap halus di dalam tempat yang seharusnya bersikap keras. Terlebih dalam persoalan yang berpotensi menimbulkan problematika sosial keamanan yang lebih besar.

    Dalam kemungkaran seperti ini kewenangan amar ma’ruf nahi mungkar tidak diserahkan pada perseorangan ataupun kelompok, akan tetapi hanya diserahkan kepada pemerintah. Dan pemerintah harus menerapkan kebijakan atas dasar prinsip maslahat dengan tetap dilandasi nilai-nilai agama yang benar. Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar   Selain itu, beberapa tahapan atau prosedur harus dilakukan dalam realisasi pelaksanaan amar ma’ruf.

    Tidak semudah kita menaiki tangga, akan tetapi harus melalui tahapan yang paling ringan, baru kemudian melangkah pada hal yang agak berat.    Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:   مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ   “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) Maksud dari hadits ini bukanlah seperti yang banyak disalahpahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di dalam Islam. Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah, seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan, maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti hanya dengan hati.

    ReplyDelete
  20. Nama = Arindita Dewi Mayliana

    FENOMENA AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR YANG MUNGKIN TERJADI DISEKITAR KITA

    # Mengejek teman yang ada dibawah kita tanpa memedulikan perasaannya dan slalu menganggap diri sendiri yang paling baik ,, sebaiknya kita jauhi sifat tercela itu karena bisa saja orang yang kita ejek itu lebih baik daripada kita dan sebaiknya jika dia tertinggal sesuatu atau dibawah kita seharusnya kita mengajaknya agar dia tak tertinggal. contohnya dalam pelajaran:)
    Dan slalu mengigat kan dalam kebaikan
    contohnya mengingatkan absen agar temannya tidak terlambat atau lupa absen
    (terimakasih teman"yang slalu mengingat kan:)

    ReplyDelete
  21. CHOIRUNISA TRINOVIE WARDHANI (08)
    XII AGAMA
    QUR'AN HADITS


    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

    1. DEFINISI AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR

    # Definisi al- Ma'ruf
    • Ar-Râghib al-Ashfahani t (wafat th. 425 H) mengatakan, “al-Ma’rûf adalah satu nama bagi setiap perbuatan yang diketahui kebaikannya oleh akal atau syari’at, sedangkan al-munkar adalah apa yang diingkari oleh keduanya.”
    • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan, “al-Ma’rûf adalah satu nama yang mencakup segala yang dicintai oleh Allâh, berupa iman dan amal shalih.”
    • al-Ma’rûf yang paling utama adalah mentauhidkan Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman kepada-Nya.[4]

    # Definisi al-Munkar
    • al-munkar adalah segala yang dilarang oleh syari’at atau segala yang menyalahi syari’at.
    • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “al-Munkar adalah satu nama yang mencakup segala yang di larang Allâh.”
    • Ketika menerangkan sifat umat Islam, Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengakatakan, “Sesungguhnya mereka menyuruh kepada (perbuatan) yang ma’rûf dalam syari’at ini dan melarang dari yang mungkar. Dan yang dijadikan tolok ukur bahwa sesuatu itu ma’rûf atau mungkar adalah al-Kitab (al-Qur’ân) dan as-Sunnah


    2. KEUTAMAAN AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR
    • Imam Ibnu Qudâmah al-Maqdisi t (wafat th. 689 H) mengatakan, “Ketahuilah, bahwa amar ma’rûf nahi munkar adalah poros yang paling agung dalam agama. Ia merupakan tugas penting yang karenanya Allâh mengutus para Nabi. Andaikan tugas ini ditiadakan, maka akan muncul kerusakan di mana-mana dan dunia akan hancur.”

    • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Amar ma’rûf nahi munkar merupakan penyebab Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurunkan kitab-kitab-Nya dan mengutus para Rasûl-Nya, serta bagian inti agama.”

    • Di antara keutamaan amar ma’rûf nahi munkar yaitu:
    - Termasuk kewajiban paling penting dalam Islam.
    - Sebagai sebab keutuhan, keselamatan dan kebaikan bagi masyarakat.
    - Menghidupkan hati.
    - Orang yang mencegah dari perbuatan mungkar akan diselamatkan oleh Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
    - Amar ma’rûf nahi mungkar termasuk sifat-sifat orang mukmin yang shalih.


    3. HUKUM MENGINGKARI KEMUNGKARAN
    Mengingkari kemungkaran dengan tangan dan lisan itu ada dua :

    # Pertama, Fardhu kifayah.
    Allâh Subhanahu wata'ala berfirman,

    وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ  ۚ وَأُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

    "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
    (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 104)

    • Mengenai tafsir ayat ini, al-Hâfizh Ibnu Katsir  t mengatakan, “Maksud ayat ini ialah hendaklah ada segolongan dari umat ini yang siap memegang peran ini (amar ma’rûf nahi munkar)…”
    •Imam Ibnul ‘Arabi berkata, “Ayat ini dan ayat berikutnya merupakan dalil bahwa amar ma’rûf nahi munkar itu fardhu kifâyah…”

    # Kedua, Fardhu ‘ain.
    Keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya…,” menunjukkan bahwa mengingkari kemungkaran wajib atas setiap individu yang memiliki kemampuan serta mengetahui kemungkaran atau melihatnya.

    • Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya amar ma’rûf nahi munkar adalah fardhu kifâyah kemudian terkadang menjadi fardhu ‘ain jika pada suatu keadaan dan kondisi tertentu tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia.”

    ReplyDelete
  22. CHOIRUNISA TRINOVIE WARDHANI (08)
    XII AGAMA
    QUR'AN HADITS

    4. BAGAIMANA HUKUM MELAKSANAKAN AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR KEPADA PENGUASA?
    Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    أَفْضَلُ الْـجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ (وفي رواية: عَدْلٍ) عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ.
    Jihad terbaik ialah mengatakan kalimat yang haq (dalam riwayat lain: adil) kepada pemimpin yang zhalim. HR. Abu Dâwud (no. 4344),

    Sa’id bin Jubair Radhiyallahu anhu berkata, “Aku berkata kepada Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma, ‘Aku memerintah kebaikan kepada penguasa dan melarangnya dari kemungkaran?’ Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma menjawab, ‘Jika engkau takut dia membunuhmu, jangan engkau lakukan.’ Aku mengulangi perkataanku itu tadi, namun Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma menjawab seperti jawaban semula. Aku mengulangi perkataanku namun Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma tetap berkata seperti semula dan berkata, ‘Jika engkau memang harus melakukannya, maka kerjakan secara empat mata dengannya.’
    Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/248).

    Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً ، وَلكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَ إِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
    Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajibannya.
    HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (II/507-508, bab Kaifa Nashîhatur Ra’iyyah lil Wulât, no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/ 403-404) dan al-Hâkim (III/290) dari Shahabat ‘Iyâdh bin Ghunm Radhiyallahu anhu.


    5. PERBEDAAN TINGKAT TANGGUNG JAWAB MANUSIA DALAM MENGINGKARI KEMUNKARAN
    Telah disebutkan sebelumnya bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan semua kita melakukan amar ma’rûf nahi munkar sesuai dengan kemampuan. Tetapi yang perlu diperhatikan ialah manusia itu berbeda-beda tingkatannya dalam kewajiban ini.

    • SEORANG MUSLIM YANG AWAM (minim ilmu) wajib mengerjakan kewajiban ini sesuai kemampuannya. Ia harus menyuruh istri dan anak-anaknya dengan perkara-perkara agama yang telah diketahuinya.

    • Sedang PARA ULAMA memiliki kewajiban yang tidak dimiliki selain mereka karena mereka adalah pewaris para nabi. Jika mereka meremehkan tugas ini maka berbagai kekurangan akan menimpa umat ini.

    • Sementara kewajiban PEMERINTAH pada tugas ini sangat besar karena mereka memiliki kekuatan yang dapat memaksa banyak orang untuk kembali dari kemungkaran. Sebab orang yang terpengaruh dengan nasihat dan wejangan itu sangat sedikit. Apabila pemerintah menyepelekan tugas ini, maka ini merupakan bencana besar karena akan menyebabkan tersebarnya kemungkaran serta para pelaku kebatilan dan kefasikan semakin berani melakukan aksi-aksi batil  mereka terhadap orang-orang yang berpegang pada kebenaran dan orang-orang yang mengadakan perbaikan.


    ReplyDelete
    Replies
    1. Referensi: https://almanhaj.or.id/12342-amar-maruf-nahi-munkar-menurut-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html#_ftnref25

      Delete
  23. SAFIRA RAHMAWATI
    22
    Xll AGAMA

    [A.PEMBAHASAN HADITS]

    1)Nabi Muhammad perintahkan siapa saja yang melihat kemungkaran(baik langsung/tidak) untuk mengubahnya sesuai kemampuan.

    2) Wajib merubah kemungkaran berdasarkan tingkatan - tingkatan sebagai berikut:
    ✓ pertama dengan tangan
    ✓ kedua dengan lisan
    ✓ketiga dengan hati

    3)Syariat memberikan kemudahan dan keringanan dimana syariat menyusun kewajiban-kewajiban ini sesuai kemampuan berdasarkan sabdanya " jika tidak mampu..." " jika tidak mampu..."

    4)Keimanan itu berbeda-beda ada yang lemah dan ada yang kuat

    [B.FENOMENA YANG TERJADI DI MASYARAKAT SEKARANG]

    1.Adanya TERORIS yang mengatasnamakan Islam
    2.Terjadi MURTAD
    (Pindah agama, sebelumnya islam jadi non-islam)
    3.SYIRIK
    ex:Menyembah berhala,pohon pohon besar,kuburan,percaya pada dukun dll
    4.Pembuatan KARIKATUR NABI MUHAMMAD
    5.Berita HOAX dimana mana
    6.Banyak SEKS
    7.Terjerumus dalam NARKOBA
    8.Bersikap TABDZIR
    9.GIBAH-in orang
    10.Bersikap ISRAF


    [C.BAGAIMANA SIKAP KITA SEBAGAI ORANG MUSLIM??]

    1.Mengamalkan hadits tersebut (Yang sedang dibahas kali ini)
    2.Tidak berdiam diri saja
    3.Tidak apatis
    4.Menyadarkan akan kekeliruannya
    5.Mendoakan orang tersebut agar kembali pada jalan yang benar
    6.Tidak ikut ikutan jika itu adalah hal buruk
    7.Meminta bantuan kepada orang yang lebih tau

    ReplyDelete
  24. SEKAR WANGI CITRA ASNA(23/XII AGAMA)

    PEMBAHASAN TENTANG HADITS AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ 

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
      Maksud dari hadits ini bukanlah seperti yang banyak disalahpahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di dalam Islam. Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah, seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan, maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti hanya dengan hati.
    Dalam proses amar ma’ruf nahi munkar, tetap harus mendahulukan tindakan yang paling ringan sebelum bertindak yang lebih berat.Dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu.
    Contoh kemungkaran:
    Zaman sekarang banyak wanita muslimah yang tidak memakai hijab ataupun memakai hijab hanyak sekadar buat fashion saja.
    Maka yang seharusnya kita lakukan sebagai seorang muslim adalah menasehatinya dan menjelaskan kepada mereka bahwa hijab adalah kewajiban bagi kita dan berhati-hati terhadap sesuatu yang diharamkan Allah serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

    ReplyDelete
  25. SEKAR WANGI CITRA ASNA(23/XII AGAMA)

    PEMBAHASAN TENTANG HADITS AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ 

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
      Maksud dari hadits ini bukanlah seperti yang banyak disalahpahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di dalam Islam. Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah, seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan, maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti hanya dengan hati.
    Dalam proses amar ma’ruf nahi munkar, tetap harus mendahulukan tindakan yang paling ringan sebelum bertindak yang lebih berat.Dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu.
    Contoh kemungkaran:
    Zaman sekarang banyak wanita muslimah yang tidak memakai hijab ataupun memakai hijab hanyak sekadar buat fashion saja.
    Maka yang seharusnya kita lakukan sebagai seorang muslim adalah menasehatinya dan menjelaskan kepada mereka bahwa hijab adalah kewajiban bagi kita dan berhati-hati terhadap sesuatu yang diharamkan Allah serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

    ReplyDelete
  26. Nama : Winanda Arfian Safitri
    No : 28
    Kelas : Xll Agama

    HADITS AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR

    Menurut bahasa, amar ma‟ruf berarti memerintahkan atau menyuruh kepada kebaikan.
    Sedangkan nahi munkar artinya mencegah atau menahan kemungkaran.
    Menurut ijma‟ ulama‟, nahi munkar hukumnya wajib atau fardhu kifayah. Menurutnya nahi munkar tidak hanya dikhususkan bagi pemegang kekuasaan saja, akan tetapi merupakan ketetapan bagi setiap pribadi muslim. Minimal nahi munkar itu dilakukan dengan hati, setelah lewat lisan dan kekuasaan atau tangan.
    Menurut Hasjmy amar ma‟ruf nahi munkar adalah menyuruh berbuat kebajikan dan kasih sayang kepada golongan lemah dalam melaksanakan rencana-rencana perbaikan akhlak dan mencegah berbuat kejahatan dan perbuatan-perbuatan yang merusak akhlak.
    Kalangan para ahli fikih menyebut istilah amar ma‟ruf nahi munkar dengan nama al-hisbah.
    Definisi al-hisbah adalah
    memerintahkan kebaikan pada saat ada yang meninggalkannya dengan terang-terangan dan melarang kemungkaran ketika tampak
    ada yang melakukannya.
    Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa amar ma‟ruf nahi munkar adalah memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kepada hal yang munkar dengan kebaikan.


    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

    “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

    Hadis diatas menjelaskan tentang tingkatan dalam melaksanakan amar ma‟ruf nahi munkar. Tingkat pertama dan kedua wajib bagi orang yang mampu melakukannya. Kegiatan merubah kemungkaran dengan tangan dilakukan jika seseorang yang berniat merubah kemungkaran mempunyai kekuasaan atas
    pelaku kemungkaran, misalnya seorang pemerintah kepada
    rakyatnya, atasan kepada bawahanya, orangtua kepada anaknya dan lain sebagainya. Seorang yang mempunyai kekuasaan hendaklah mengarahkan seseorang yang berada dibawah kekuasaanya untuk melakukan kebaikan, serta mencegah atau menjauhkannya dari kemungkaran, dan mengigkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata. Kemudian merubah kemungkaran dengan lisan dilaksanakan ketika amar ma‟ruf nahi munkar dengan tangan (tingkatan pertama) tidak memungkinkan untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kekuasaan untuk itu, atau karena di khawatirkan akan
    menimbulkan mudarat yang lebih besar daripada kemanfaatannya. Amar ma‟ruf nahi munkar dengan lisan bisa
    diwujudkan dengan memberikan nasihat secara langsung, ataupun menggunakan media sebagai sarana dakwah dengan
    lisan.
    Adapun tingkatan terakhir mengingkari dengan hati,
    artinya adalah membenci kemungkaran-kemungkaran tersebut di dalam hatinya serta berdoa agar pelakunya segera berhenti melakukannya. Hal tersebut dilakukan apabila seseorang tidak dapat mencegah kemungkaran dengan tangan ataupun dengan lisannya karena tidak adanya kekuasaan untuk itu. Merubah
    kemungkaran dengan hati adalah wajib bagi setiap muslim, karena tidak ada pengghalang yang bisa menghalangi dan tidak
    pula dikhawatirkan akan terjadinya kerusakan.
    Mengingkari dengan hati merupakan cara yang paling minimal untuk mencegah kemungkaran.Hadis tersebut tidak serta merta dipahami bahwa orang yang melakukan amar ma‟ruf nahi munkar dengan hati adalah orang yang paling lemah imannya, sebab terkadang amar ma‟ruf nahi munkar dengan hati merupakan satu-satunya cara yang dapat dilaksanakannya. Seseorang dikatan lemah imannya jika dia mampu melaksanakan amar ma‟ruf nahi munkar dengan tangan dan lisan tetapi ia hanya melaksanaknnya dengan hati saja.

    ReplyDelete
  27. Nama : Winanda Arfian Safitri
    No : 28
    Kelas : Xll Agama

    FENOMENA MASYARAKAT SAAT INI

    Amar Ma’ruf adalah perbuatan-perbuatan baik yang harus kita lakukan semasa hidup di dunia dan menjauhi perbuatan perbuatan mungkar (perbuatan dosa).
    Salah satu contoh dari Amar Ma’ruf adalah menjalankan sholat lima waktu. Sholat lima waktu adalah kewajiban umat manusia yang harus selalu dijalankan setiap hari. Dengan menjalankan sholat lima waktu kita dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan disetiap waktu. Diharapkan dengan rajin sholat lima waktu dapat lebih mengingatkan kita agar tidak berbuat dosa. Mungkin manusia tidak akan pernah terhindar dari dosa tapi dengan rajin sholat dapat mengingatkan dan dapat menghindarkan kita dari segala dosa yang menjerumuskan kita dalam dosa.

    Nahi Mungkar adalah perbuatan-perbuatan dosa yang harus selalu kita hindari.
    Contoh dari Nahi Mungkar adalah minum –minuman keras. hukuman dari orang yang minum-minuman keras adalah apabila orang itu sholat tidak akan diterima selama 40 hari. Karena minum-minuman keras dapat menghilangkan kesadaran dan membawa orang yang telah minum-minuman keras kedalam alam bawah sadar yang dapat memicu orang itu berbuat dosa yang lebih besar. Misalnya orang yang mabuk bisa mencuri, memperkosa, membunuh, dll.

    LALU BAGAIMANA SIKAP KITA SEBAGAI UMAT MUSLIM TENTANG FENOMENA AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR SAAT INI

    A. Selalu melakukan amar ma'ruf
    B. Bila mengetahui ada orang yang melakukan kemungkaran sikap kita
    * pertama : bila mengetahui kita seharusnya tidak abai /membiarkan saja.
    * ke dua. : mengubah nya dengan tangan atau kekuasaan misal ayah pada anaknya, pemerintah pada rakyatnya. Seorang yang mempunyai kekuasaan hendaknya mengarahkan seseorang yang berada dibawah kekuasaannya untuk melakukan kebaikan, serta mencegah kemungkaran dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata.
    * ke tiga. : bila cara sebelumnya memungkinkan tidak akan terlaksana maka cara selanjutnya menggunakan lisan atau kita menasehati secara langsung orang yang melakukan kemungkaran

    * ke empat : bila tidak dapat dilakukan juga maka cara selanjutnya mengingkari dengan hati, artinya adalah membenci kemungkaran-kemungkaran tersebut di dalam hatinya serta berdoa agar pelakunya segera berhenti melakukannya.

    ReplyDelete
  28. Akra Maratsya Eka Lawuna/03


    عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْـمَـانِ». Dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman.’”

    SYARAH HADITS Hadits di atas menunjukkan kewajiban mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan. Pengingkaran terhadap kemungkaran hukumnya wajib, karena orang yang hatinya tidak mengingkari kemungkaran, menunjukkan iman telah hilang dari hatinya.[1] 1. Definisi Amar Ma’rûf Nahi Munkar Definisi al-Ma’ruf ar-Râghib al-Ashfahani t (wafat th. 425 H) mengatakan, “al-Ma’rûf adalah satu nama bagi setiap perbuatan yang diketahui kebaikannya oleh akal atau syari’at, sedangkan al-munkar adalah apa yang diingkari oleh keduanya.”[2] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan, “al-Ma’rûf adalah satu nama yang mencakup segala yang dicintai oleh Allâh, berupa iman dan amal shalih.”[3] Sedang menurut syari’at, al-ma’rûf adalah segala hal yang dianggap baik oleh syari’at, diperintah melakukannya, dipuji dan orang yang melakukannya dipuji pula. Segala bentuk ketaatan kepada Allâh masuk dalam pengertian ini. al-Ma’rûf yang paling utama adalah mentauhidkan Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman kepada-Nya.[4] Definisi al-Munkar al-munkar adalah segala yang dilarang oleh syari’at atau segala yang menyalahi syari’at.[5] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengatakan, “al-Munkar adalah satu nama yang mencakup segala yang di larang Allâh.”[6] Ketika menerangkan sifat umat Islam, Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengakatakan, “Sesungguhnya mereka menyuruh kepada (perbuatan) yang ma’rûf dalam syari’at ini dan melarang dari yang mungkar. Dan yang dijadikan tolok ukur bahwa sesuatu itu ma’rûf atau mungkar adalah al-Kitab (al-Qur’ân) dan as-Sunnah.”[7] Dari penjelasan ini, jelas bahwa menentukan suatu keyakinan, perkataan atau perbuatan itu ma’rûf atau munkar bukanlah hak pelaku amar ma’rûf nahi munkar. Namun semua itu dikembalikan kepada penjelasan al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman.


    Keutamaan Amar Ma’rûf Nahi Munkar Imam Ibnu Qudâmah al-Maqdisi t (wafat th. 689 H) mengatakan, “Ketahuilah, bahwa amar ma’rûf nahi munkar adalah poros yang paling agung dalam agama. Ia merupakan tugas penting yang karenanya Allâh mengutus para Nabi. Andaikan tugas ini ditiadakan, maka akan muncul kerusakan di mana-mana dan dunia akan hancur.”[9] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata, “Amar ma’rûf nahi munkar merupakan penyebab Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurunkan kitab-kitab-Nya dan mengutus para Rasûl-Nya, serta bagian inti agama.”[10] Di antara keutamaan amar ma’rûf nahi munkar yaitu: Termasuk kewajiban paling penting dalam Islam. Sebagai sebab keutuhan, keselamatan dan kebaikan bagi masyarakat. Menghidupkan hati. Sebagai faktor yang bisa mengundang pertolongan, kemuliaan dan kekuasaan di bumi. Amar ma’rûf nahi munkar termasuk shadaqah. Menolak marabahaya. Orang yang mencegah dari perbuatan mungkar akan diselamatkan oleh Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Amar ma’rûf nahi mungkar termasuk sifat-sifat orang mukmin yang shalih. Amar ma’rûf nahi munkar adalah jihad yang paling utama. Amar ma’rûf nahi munkar termasuk sebab dosa diampuni. Amar ma’rûf nahi munkar adalah perkataan yang paling baik dan seutama-utama amal.



    ReplyDelete
  29. Nama: Suryani Sholekhah
    No : 25
    Kls : XII agama

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
    Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

    Jadi Amar Ma‟ruf Nahi Munkar adalah menyuruh apa yang diperintahkan oleh syara‟ dan dinilai baik oleh akal, dan mencegah apa yang dilarang syara‟ dan dinilai buruk oleh akal. Namun apabila perbuatan itu dianggap baik oleh akal sedangkan dianggap buruk oleh syara‟ maka kita harus meningalkannya.

    Intinya Amar ma'ruf nahi mungkar adalah perintah untuk menegakkan kebenaran dan juga mencegah ataupun melarang perbuatan kejahatan. Yang mana dalam menerapkan Amar ma'ruf nahi munkar dalam kehidupan sehari-hari itu sesuai batas kemampuan dan ilmu yang dimiliki.

    Jadi apabila tidak sesuai kemampuan dan ilmu yang dimiliki maka baginya dilarang untuk menerapkan Amar ma'ruf nahi mungkar, karena bisa berakibat kemudharatan. Serta melarang baginya apabila berjumpa dengan seseorang namun tidak mengetahui atau tidak tahu orang tersebut mualaf atau bukan, jadi baginya tidak diwajibkan untuk menerapkan Amar ma'ruf nahi mungkar Kepada orang tersebut.

    ReplyDelete
    Replies
    1. FENOMENA YANG ADA DI MASYARAKAT SAAT INI
      Contohnya:
      -yang berbuat maksiat atau berzina.
      -minuman keras
      -banyak cewe jadi"an
      -pelecehan seksual
      -pelecehan agama islam
      -homo
      -Lesbiy
      BAGAIMAN SIKAP KITA SEBAGAI MUSLIM
      -diajak taat kepada Allah misanya diajak shalat
      -Mengajak seseorang pergi ke masjid
      -Bersedekah
      -Mengajarkan mengaji kepada anak anak atau adik dirumah
      -memberikan ilmu" agama terhadap mereka lewat media sosial
      -Toleransi
      -Mendoakan yang Terbaik
      kepada mereka

      Delete
    2. Sikap yg anda tunjukkan merupakan salah satu upaya untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Semoga kita dapat mengimpelentasikan dalam kehidupan kita seharihari.

      Delete
  30. Hadits ini mencakup tingkatan-tingkatan mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barang siapa yang mampu untuk merubahnya dengan tangan maka dia wajib menempuh cara itu. Hal ini dilakukan oleh penguasa dan para petugas yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran’ di sini bisa dimaknai ‘melihat dengan mata dan yang serupa dengannya’ atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah dengan tangan maka kewajiban untuk melarang yang mungkar itu beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Dan kalau pun untuk itu pun dia tidak sanggup maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati, itulah selemah-lemah iman.

    ReplyDelete
  31. Hadits ini mencakup tingkatan-tingkatan mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barang siapa yang mampu untuk merubahnya dengan tangan maka dia wajib menempuh cara itu. Hal ini dilakukan oleh penguasa dan para petugas yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran’ di sini bisa dimaknai ‘melihat dengan mata dan yang serupa dengannya’ atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah dengan tangan maka kewajiban untuk melarang yang mungkar itu beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Dan kalau pun untuk itu pun dia tidak sanggup maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati, itulah selemah-lemah iman.

    ReplyDelete